Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.

hampir semua partai ada yang bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak dalam medan, minggu.

menurut rahmat, berdasarkan verifikasi dan dilaksanakan kpu, tingkat permasalahan di ijazah dan ditawarkan bakal caleg supaya dprd kota medan itu lumayan bervariasi.

sebagian bakal caleg itu ada dan melampirkan ijazah dan dilegalisir selama luar sekolahnya serta bakal caleg dan mengikuti studi di sekolah negeri tetapi legalisirnya di perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada dan bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti dengan selembar surat pengganti dan formatnya tak pas melalui ketentuan yang berlaku.

padahal, menurut surat keputusan menteri pendidikan nasional nomor 59 tahun 2008 perihal pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan itu mesti tersedia beserta mutu pendidikannya.

selain itu, kpu kota medan dan menemukan keberadaan caleg yang ijazahnya menggunakan bahasa arab secara keseluruhan makanya tak digemari adalah ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tak hapal tersebut ijzazah ataupun bukan, sehingga kita berkoordinasi melalui kemenag, katanya.

kpu kota medan serta mendapatkan perubahan nama sekolah pada ijazah serta berkas dan dilampirkan seperti berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) adalah sekolah menengah kejuruan (smk). agar angka seperti tersebut, kita ingin mempertanyakan ke dinas studi, katanya.

meski banyak ijazah dan bermasalah, tetapi kpu belum mau menyimpulkan kehadiran bakal caleg yang menggunakan ijazah tiruan supaya dapat mengikuti pemilu 2014.