Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan aneh melalui ditetapkannya bendera aceh yang mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan dibandingkan pertemuan konsultasi antara gubernur aceh dengan sederat pejabat pemerintah tergolong unsur kementerian di negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta di 17 desember 2012.

dalam pertemuan itu disepakati menggunakan simbol bendera kesultanan aceh, kata yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, agar menyewa masukan penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana dan banyak pada perjanjian helsinki yang mencerminkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. seluruh tokoh yang didatangkan sepakat kiranya penentuan bendera dan lambang jangan mengakibatkan polemik melalui pemerintah pusat.

Baca juga: Mencari Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda - Mencari Dealer Honda - Mencari Dealer Honda

bahkan, ketika digarap bendera berwarna merah dengan gambar bulan sabit serta bintang, dan jenis pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera dan disahkan pemprov aceh kini berbeda melalui yang diusulkan dalam pertemuan lalu, kata yusril.

meski terlalu, dia harapkan kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh dapat diselesaikan langsung dengan tidak merugikan nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 perihal bendera juga lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menyampaikan, sekalipun qanun telah disahkan dpr aceh, tapi tetap mampu dibatalkan apabila terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak bisa bertentangan melalui peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak dapat diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada selama aceh untuk bertemu melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, daripada pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan untuk merevisi bendera aceh dan sudah mirip melalui bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk menyampaikan hasil evaluasi kepada 12 poin selama selama qanun.

kami sangat tidak terima dengan adanya kegiatan pengibaran bendera yang disahkan itu, ujarnya.